Presiden Direktur PT EDMI Indonesia Ratu Febriana Erawaty menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat laporannya. Pihaknya resmi memulai bekerjasama dengan penyidik Inspektorat Jenderal pajak sejak 24 Maret 2014 lalu. "Pelaku tertangkap pada pekan lalu," kata Ratu kepada KONTAN, Rabu (9/4/2014).
Sayangnya, Ratu enggan membeberkan modus pemerasan yang dilakukan para oknum pegawai pajak ini. Tapi, kemungkinan besar berhubungan dengan pemeriksaan pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau restitusi PT EDMI Indonesia.
Para pelaku memeras PT EDMI dengan meminta uang Rp 150 juta. "Tertangkap tangan Rp 75 juta, sisanya belum sempat diserahkan," jelasnya.
Asal tahu saja, PT EDMI Indonesia baru mendirikan pabrik manufaktur di Cikarang pada awal Maret 2014. Anak perusahaan EDMI Ltd asal Singapura tersebut memproduksi alat ukur listrik untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Dengan melaporkan pemerasan tersebut, Ratu berharap perusahaannya menjadi target terakhir perilaku nakal pegawai pajak. "Semoga tak ada lagi pemerasan kepada siapa pun," tutupnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membenarkan penangkapan tersebut. Fuad menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan menciduk pegawai nakal yang mencoba menyimpang dengan mengantongi pajak untuk memperkaya diri sendiri. "Kami tetap tegas dan serius menindak," ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya sejumlah oknum pegawai pajak tersangkut sejumlah kasus. Kasus yang terkenal adalah Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika. (Syarifah Nur Aida, Margareta Engge Kharismawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.