Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Godok Aturan Pengelolaan Anggaran Daerah

Kompas.com - 10/04/2014, 08:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat akan menyusun aturan yang mengatur hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan anggaran negara. Tujuannya adalah agar anggaran di daerah dapat terserap maksimal.

Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan, selama ini pelaksanaan program-program Pemda yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) belum terlaksana dengan baik. Sehingga, rakyat di daerah pun menjadi korban lantaran program Pemda tak berjalan optimal terbentur anggaran.

"Kan saya suka mengeluh uang kita kasih ke daerah, tapi tidak bisa kontrol. Akhirnya biasanya polanya adalah DAU-nya di-hold, ditahan," kata Chatib di Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Bila DAU ditahan, lanjutnya, tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemerintah. "Yang susah rakyatnya, karena programnya tidak jalan. Yang elitnya tidak apa-apa, dia tidak berasa apa-apa. Tapi rakyatnya ini, akhirnya problemnya ada di rakyat," ujar dia.

Atas dasar itulah Kementerian Keuangan sedang menggodok aturan  mengenai penyaluran dana bagi program-program Pemda yang dibiayai DAU. Sehingga, rakyat tidak lagi menjadi korban program Pemda yang mandek.

"Sekarang coba diubah beberapa. Misalnya kalau sampai ada seperti itu, bukan DAU yang di-hold, tapi penghasilan si pemerintah yang akan di-hold," tegas Chatib.

Dengan penetapan aturan semacam itu, pemda tidak main-main dalam menjalankan programnya dan terpacu untuk menjalankan program sampai tuntas. "Masyarakatnya tidak dirugikan. Pemerintahnya jadi terpaksa harus bekerja kan?" kata Chatib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com