Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Pengusaha Harus Dibina, Bukan Dibinasakan

Kompas.com - 17/04/2014, 07:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Eka Sari Lorena menilai, keputusan yang dijatuhkan KPPU akan membinasakan pengusaha angkutan umum di Belawan. Ia mengatakan, seharusnya pemerintah membina para pengusaha tersebut agar tidak lagi melakukan hal yang dianggap salah oleh pemerintah.

"Kalau pengusaha salah ya dikasih tahu. Pengusaha kan harus dibina, jangan dibinasakan. Jangan hanya punishment, punishment, punishment saja, tapi ada lah pembinaannya," ujar Eka Sari Lorena di Jakarta, Rabu (15/4/2014).

Hal itu disampaian Eka, terkait keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menuduh 13 pengusaha angkutan di Belawan Sumatera Utara melakukan kartel dan mendenda mereka sebesar Rp 2,9 miliar. Organda Sumut sendiri melakukan aksi mogok beroperasi di Pelabuhan Belawan, Senin (14/4/2014), sebagai bentuk protes terhadap keputusan terserbut.

Eka menjelaskan, tujuan pengusaha melakukan penyamarataan tarif adalah untuk mempermudah pihak lain dalam bekerjasama, Menurutnya, jika pedoman harga tersebut tidak dilakukan maka akan mempersulit para pengusaha yang ingin melakukan kerjasama.

"Pedoman tarif dianggap monopoli, sebenarnya pedoman tarif itu kan untuk mempermudah kalau ada pihak lain yang mau kerjasama, masa harus tanya satu-satu, harusnya ada guidennya lah," katanya.

Eka mengatakan, tindakan mendenda pengusaha angkutan hingga Rp 2,9 miliar tersebut, tidak mencerminkan sikap regulator. Pemerintah, sebut dia,  seharusnya meniru sikap orang tua yang membina anaknya jika si anak melakukan kesalahan.

Eka menilai aksi mogok operasi Organda Sumut tersebut merupakan hal yang wajar.  "Demo itukan karena lama tidak didengarkan. Ini ada yang ngomong, kalau pengusaha gak mau rugi, lah BUMN aja gak boleh rugi sama Pak Dahlan, apalagi rakyat. Gak ada lah pengusaha yang mau rugi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com