Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Saham Pemerintah di Freeport Tak Ada Artinya

Kompas.com - 17/04/2014, 14:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia hanya memiliki 9,3 persen saham di PT Freeport Indonesia. Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan kepemilikan saham sebesar itu hampir tidak ada artinya.

"Mereka bisa ambil keputusan tanpa kita. Karena 9 persen itu hampir tidak ada artinya," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dahlan mengatakan bahwa Pemerintah tidak setuju dengan kebijakan Freeport yang tidak membagikan dividen kepada pemegang saham yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Padahal menurutnya, Freeport meraup keuntungan sebesar Rp 6 triliun tahun lalu.

"Freeport untung Rp6 triliun, BUMN minta terus (dividen). Sebuah perusahaan membagi dividen dari RUPS, ketika RUPS memutuskan tidak membagi dividen, BUMN tidak setuju," katanya.

Sebelumnya, setoran dividen dari BUMN dan perusahaan lain yang sahamnya dipegang pemerintah dipastikan tidak bisa mencapai target tahun ini. Sebab, salah satu perusahan tersebut yaitu PT Freeport Indonesia tidak menyetorkan dividennya.

Setiap tahunnya, Freeport Indonesia bisa memberikan setoran dalam bentuk dividen ke dalam kas negara sebesar Rp1,5 triliun. Karena tidak adanya setoran dari perusahaan tambang di Papua itu, target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp40 triliun tidak tercapai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com