Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Usaha Pertambangan, ESDM Gandeng Kemenkeu

Kompas.com - 24/04/2014, 13:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal supervisi izin usaha pertambangan (IUP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R.Sukhyar mengatakan, Kementerian ESDM akan bersama-sama Kemenkeu menata sistem pengelolaan IUP. "Apa itu? Semua IUP yang ada, yang berjumlah 10.900 itu ditata dengan baik, secara elektronik. Ke depan pembayaran misal Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP), itu yang merupakan domain Kemenkeu dilakukan secara self assestment," ujarnya, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Dengan sistem ini, lanjut Sukhyar, IUP yang membayar PNBP, secara otomatis pembayarannya akan terekam di semua kementerian. "Terutama, di Kementerian ESDM, dan Kemenkeu," kata Sukhyar.

Dia berharap, sinergi ini akan segera berjalan tahun ini juga. Dia pun berharap dengan adanya sistem self assesment ini, tidak hanya PNBP saja yang diketahui secara otomatis. "Bisa juga connect dengan Bea Cukai, selain itu pajaknya, atau NPWP-nya," katanya.

Juru bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu menuturkan, hingga kini masih banyak perusahaan pemegang IUP yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Data Ditjen Pajak Maret 2014, kata Johan, menunjukkan adanya 3.202 perusahaan yang belum memiliki NPWP dari total 7.754 perusahaan pemegang IUP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com