“Yang sudah menjadi simbiosis mutualisme, jadi saling menguntungkan, seperti warung-warung, sopir, terus kendaraan truk yang sudah biasa itu, mereka bisa kehilangan omzet. Saya pertimbangkan itu,” ujar dia ditemui di Kantor Kemenko, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Mangindaan mengakui, dengan implementasi angkutan barang lewat laut (coastal shipping) akan berdampak kepada masyarakat di Pantura. Namun demikian, Kementerian Perhubungan mempertimbangkan untuk tetap mengizinkan truk-truk bermuatan jenis tertentu melalui jalan darat.
“Mungkin akan kita bikin yang berat-berat seperti semen, kemudian alat konstruksi itu harus lewat coastal shipping atau kereta api. Sedangkan yang lainnya tetap saja lah, asal lewat jembatan timbang tidak bermasalah beratnya. Dampak sosial harus kita perhatikan,” tegas dia.
Setelah jalur ganda kereta api lintas Jawa (double track) resmi beroperasi, Kementerian Perhubungan bakal mengeluarkan aturan main, barang apa saja yang bisa diangkut lewat darat, jalur kereta api, juga coastal shipping.
“Sudah kita rapatkan, tinggal nunggu keputusan. Setelah double track, tinggal kita milih,” pungkasnya.
Sebagai informasi, coastal shipping diharapkan bisa mengurangi beban jalur Pantura. Data Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) mencatat, tingkat perekonomian Jalur Pantura Jawa yang menopang sekitar seperempat perekonomian Indonesia (26,5 persen).
Selain itu, nilai ekspor-impor dari jalur Pantura mencapai 38,5 persen dari nilai ekspor-impor nasional. Akibatnya, mobilitas logistik di Pulau Jawa pun sebagian besar terkonsentrasi di Jalur Pantura sepanjang 1.316 km, yang diperkirakan mencapai 800 juta ton per tahun.
Padahal kapasitas jalur Pantura hanya 400 juta ton per tahun, sehingga Jalur Pantura merupakan jalur terpadat di dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.