Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CT Teruskan Proyek Jembatan Selat Sunda

Kompas.com - 20/05/2014, 07:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Menko Bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) memastikan diri meneruskan proyek jembatan selat sunda (JSS).

Ditemui usai rapat koordinasi tadi malam, pengganti Hatta Rajasa itu mengatakan, ada banyak hal yang harus diselesaikan dalam waktu lima bulan ke depan. Namun, lanjut dia, ia merasa harus realistis dengan singkatnya waktu, sehingga perlu disusun prioritas.

“Yang mempunyai efek besar dan mempunyai biaya kecil dan hambtan kecil itu akan diselesaikan dalam 5 bulan ini. Misalnya yang paling pokok soal JSS,” kata CT, di Jakarta, Senin malam (19/5/2014).

Ia mengatakan, proyek JSS ini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres)-nya, tinggal mengamanatkan Keppres lagi guna menyusun badan otoritas atau badan pelaksana.

“Nah segera akan kita susun badan otoritasnya dan Insy Allah dalam 5 bulan ini akan selesaikan, supaya nanti badan otoritas ini yang langsung melaksanakan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Kendati demikian, CT tidak bisa memastikan apakah proyek itu akan dimulai pembangunannya sebelum masa pemerintahan SBY berakhir. Yang pasti, kata dia, dalam lima bulan ke depan sudah tersebut badan otoritas JSS.

Sebelumnya, banyak pihak berharap Menko Bidang Perekonomian yang baru mau membatalkan proyek yang masuk dalam MP3EI tersebut. (baca: Hatta Mundur, Proyek Jembatan Selat Sunda Sebaiknya Dibatalkan?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com