Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Klaim Pemangkasan Anggaran Bentuk Tanggung Jawab SBY

Kompas.com - 20/05/2014, 14:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 100 triliun, dinilai sebagai bukti komitmen tanggungjawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengakhiri masa pemerintahaannya dengan transisi yang baik.

"Jadi sebetulnya ini adalah pengorbanan pemerintahan saat ini untuk menjamin pemerintahan baru yang masuk itu tidak ketemu dengan persoalan (defisit APBN melebihi 3 persen)," kata Menteri Keuangan, Chatib Basri, ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (20/5/2014).

Sebagai informasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.

Berdasarkan lampiran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, tercantum rincian anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga (K/L) yang harus dihemat.

"Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp 637,841 triliun," sebutnya.

Chatib mengatakan, K/L pada masa pemerintahan ini sebaiknya menahan diri terlebih dahulu. Toh nantinya, pada tahun mendatang mereka bisa mengusulkan anggaran kembali. Pemotongan anggaran ini, lanjut Chatib, untuk menjaga defisit APBN tahun depan tidak jebol melebihi 3 persen, yang artinya pemerintahan baru definitif melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Kan enggak bener (kalau pemerintaha baru dibiarkan melanggar APBN). Jadi, kita mesti menjaga agar pemerintahan baru tidak punya persoalan. Untuk itu KL pemerintahan sekarang berkorban," tuturnya.

Besaran pemangkasan anggaran bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing K/L. Yang jelas nominal pemotongannya bervariasi, hingga maksimal 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com