MoU dilakukan antara Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Senin (26/5/2014).
Kerjasama yang dijalin kali ini merupakan program lanjutan KLH dengan Bank Indonesia sejak tahun 2010 dalam kerangka pelaksanaan nota kesepahaman green banking guna mengubah paradigma pembangunan nasional dari greedy economy menjadi green economy.
Green economy merupakan perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people, profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta partisipasi semua pihak.
“Sebagai lembaga baru yang mengatur jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank, Otoritas Jasa Keuangan memiliki posisi strategis dalam rangka mengatur perekonomian melalui kebijakan penyaluran kredit/pembiayaan yang ramah lingkungan,” ujar Balthasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.