Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Tidak Bisa Mewajibkan Produsen Sertifikasi Halal

Kompas.com - 28/05/2014, 14:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menganggap beredarnya produk yang mengandung babi dan tidak memiliki label halal bukan berarti produk tersebut melanggar aturan. Sebab, sertifikasi halal dari MUI bersifat sukarela dan bukan keharusan.

Oleh karena itu, Kemendag tidak bisa mewajibkan suatu produk harus memiliki sertifikasi halal. "Kita sosialisasi kepada konsumen, tapi Kementerian Perdagangan tidak bisa mewajibkan untuk membuat label halal," ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, di Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Widodo menjelaskan, dalam regulasi saat ini, label halal bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban produsen untuk mencantumkan label halal dalam setiap produknya. Menurut dia, konsumen harus cerdas dalam memilih barang apa yang akan digunakan.

"Jadi, peraturan undang-undang, bahwa tanda halal itu hanya sukarela, kalau tidak ada label halal, bukan berarti melanggar ketentuan. Itu kembali lagi kepada konsumen mau memilih seperti apa," katanya.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan menanggapi laporan masyarakat terhadap temuan barang mengandung babi yang dijual bebas, Widodo mengatakan, Kemendag hanya akan mengadakan pengawasan terhadap barang-barang tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Hal tersebut terkait karena banyak ditemukan produk-produk yang mengandung babi yang beredar di pasaran.

"Kita imbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas serta meningkatkan ketelitian untuk membeli atau mengonsumsi suatu produk," ujar Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI, saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Lukman mengatakan, menjadi konsumen cerdas sangatlah penting karena mampu memilah dan memilih produk-produk apa saja yang sesuai dengan ketentuan atau tidak. Dengan hal tersebut, konsumen mampu terhindar dari pemakaian produk yang tidak berstandar dan mengandung bahan-bahan yang tidak layak dikonsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com