Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kementerian Ini Jangan Diisi Menteri dari Parpol"

Kompas.com - 03/06/2014, 18:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa pos kementerian dalam kabinet pemerintahan mendatang dinilai pantang diisi oleh menteri dari kalangan partai politik. Menteri dari kalangan profesional dinilai lebih kompeten dan relatif tidak memiliki kepentingan politik dalam bidangnya ketimbang menteri dari kalangan politisi.

Mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil mengungkapkan, kementerian yang pantang diisi oleh menteri dari partai politik adalah kementerian yang secara langsung berkaitan dengan ekonomi, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian BUMN.

“Presiden yang akan datang harus memilih menteri keuangan, ESDM, BUMN dari profesional, jangan dari politisi. Mereka akan menghasilkan kebijakan yang baik. Kalau orang politik masuk, bisa berbahaya,” katanya, Selasa (3/6/2014).

Sofyan Djalil menjelaskan, pemilihan menteri dari kalangan profesional akan mampu menafsirkan visi-misi yang sudah dibuat capres ketika pemilu. Hal tersebut akan membuat kinerja pemerintahan bisa lebih efektif. Oleh karena itu, Sofyan berharap kabinet yang akan datang secara mayoritas diisi oleh menteri-menteri dari kalangan profesional.

Hal tersebut diharapkan akan membuat pemerintahan jauh lebih baik ketimbang pemerintahan yang kabinetnya diisi oleh kalangan politisi.

Sofyan Djalil juga mengatakan, presiden mendatang harus juga memperhatikan nasib buruh dengan mengubah undang-undang buruh saat ini.

Undang-undang buruh, terutama tentang sistem kontrak kerja, sangat menakutkan bagi buruh di semua Indonesia. “Undang-undang buruh harus diubah. Undang-undang tersebut sangat menakutkan. Ini kebijakan masa PDI-P (memerintah),” ujar Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Sofyan menjelaskan, komitmen pemerintahan baru terhadap buruh merupakan hal yang penting. Menurut dia, perubahan undang-undang buruh akan membuat kesejahteraan buruh membaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com