Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: 30 Persen Sengketa Konsumen Lembaga Keuangan Tak Tuntas

Kompas.com - 09/06/2014, 14:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pada Agustus 2014 mendatang seluruh lembaga jasa keuangan memiliki unit dan fungsi pengaduan. Ini agar pengaduan konsumen terkait layanan jasa keuangan dapat ditangani secara langsung dan tuntas.

"Di kemudian hari sebaiknya setiap keluhan bisa ditangani lembaga keuangan masing-masing. Sehingga bisa lebih memuaskan," kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Apabila masalah antara konsumen dan lembaga jasa keuangan tidak dapat diselesaikan, maka OJK akan turun tangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Menurut dia, setidaknya 30 persen sengketa tak dapat tuntas lantaran dokumen yang tidak lengkap.

"Ketika difasilitasi untuk dipertemukan akan selesai. Mungkin belum sempat diselesaikan karena belum sempat ditangani sehingga belum direspon. Ketika dipertemukan oleh OJK langsung selesai," jelas Kusumaningtuti.

Dalam standar pelaksana penyelesaian sengketa, Kusumaningtuti menjelaskan yang pertama kali harus dilakukan adalah OJK mengonfirmasi ke lembaga jasa keuangan yang bersangkutan. Setelah itu, bila telah terjadi sengketa, OJK akan meminta kelengkapan dokumen.

"Kami juga harus koordinasi ke pengawas yang bersangkutan. Kalau ada aspek masalah pelanggaran itu (wewenang) pengawas. Kalau itu asuransi, maka pengawas IKNB (indistri keuangan non bank) akan follow up dan menyelesaikan. Kalau semata-mata dispute (sengketa), itu akan diselesaikan oleh kami," ungkap Kusumaningtuti.

OJK melaporkan sampai 26 Mei 2014, telah terdapat 1.903 pengaduan konsumen. Pengaduan tersebut berupa keluhan mengenai lembaga jasa keuangan (LJK), baik sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com