Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Barang Tak Berkualitas, Barang Impor Harus Mempunyai SNI

Kompas.com - 10/06/2014, 08:39 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Laju impor barang ke wilayah pabean Indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN dipastikan akan membludak. Jika hal tersebut tak diantisipasi, tentu barang-barang lokal dari warga akan tak gulung tikar.

Pejabat Sementara Direktur PT Sucofindo, Surfin Hannan mengatakan, pemerintah perlu mengeluarkan aturan produk impor berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu, kata Suffin, diperlukan agar barang yang masuk ke Indonesia benar-benar berkualitas.

“Sementara ini, tidak ada aturan yang jelas, standar yang terukur. Semestinya ada aturan soal SNI bagi produk impor. Jika tidak, barang-barang dengan kualitas rendah dengan harga murah bisa masuk seenaknya saja, dan itu merusak pangsa pasar domestik,” kata Surfin, Senin (9/6/2014) di Semarang.

Ia mengatakan, kualitas barang impor harus di atas rata-rata produk lokal dan mempunyai SNI. Dia menilai hal ini penting untuk menjaga pasar Indonesia dengan kualitas yang baik.

“Kami mengharapkan pada  pemerintah, agar barang yang impor sebelum beredar di pasaran harus berstandar Indonesia. SNI itu penting, untuk menjaga pasar domestik,” katanya.

Sucofindo mencatat, dari beberapa barang yang masuk, hanya mainan anak yang sudah mempunyai aturan SNI. 

Vice Presiden bidang Goverment PT Sucofindo Harris Witjaksono, menambahkan, saat ini terdapat 14 lembaga yang memberikan sertifikasi pada produk di Indonesia. Terdiri dari 10 lokal dan 4 dari internasional.

Di Indonesia, kata Harris, baru ada 450 produk yang telah disertifikasi dengan baik. “Lewat sertifikasi tentu akan lebih berdaya jual. Kami menginginkan agar pasokan ekspor tidak lagi dari bahan baku, melainkan barang jadi yang sudah disertifikasi,” katanya.

Dia sendiri mengatakan, pada bidang furniture terutama standar kayu di Jepara masih belum ada sertifikasi. Sehingga produk barang ukir khas Jepara belum bisa banyak masuk di pangsa internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com