Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemerintah Kenakan Bea Masuk Tiga Produk Benang Ditolak

Kompas.com - 30/06/2014, 14:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menolak pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor tiga macam produk benang yaitu Spin Drawn Yarn (SDY), Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY).

API juga merasa keberatan terhadap penyelidikan anti-dumping yang dilakukan oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) terhadap ketiga produk benang tersebut. "Kami keberatan atas penyelidikan yang dilakukan Komite Anti-Dumping Indonesia atas tiga macam produk benang yaitu SDY, POY, dan DTY," ujar Ketua Umum API, Ade Sudrajat di Kantor API, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Ade menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa API menolak penyelidikan yang dilakukan KADI. Pertama, dalam kasus POY, organisasi ini melihat adanya kejanggalan terkait legal standing pemohon penyelidikan yaitu PT Indorama Synthetics Tbk dan PT Indorama Polyester Industries Indonesia.

Dua perusahaan tersebut memiliki hubungan afiliasi dengan eksportir Thailand yaitu Indorama Polyester Industries PCI Thailand. Hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 1 ayat 17 PP No. 34/2011 juncto Permendag 76/2012 yang tidak memperbolehkan perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan eksportir barang dumping menjadi petisioner atau pemohon dalam penyelidikan anti-dumping.

API juga menilai penyelidikan yang dilakukan KADI terhadap tiga produk benang telalu luas karena hanya mengacu pada kode HS. Produk dengan kode HS bukan jenis produk benang yang diproduksi di dalam negeri, sehingga API menganggap tidak akan ad kerugian produk lokal karena memang pasarnya yang berbeda.

Selain itu API juga tidak menemukan adanya kerugian yang dialami industri dalam negeri. Hal tersebut karena berdasarkan data API, performa industri dalam negeri secara umum menunjukan kondisi yang relatif stabil.

Oleh karena itu, API berharap agar tiga produk tersebut tidak dikenai Bea Masuk Anti-Dumping karena akan sangat perugikan industri tekstil dalam negeri yang masih membutuhkan pasokan benang impor untuk bahan baku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com