Anggota Komisi XI DPR Sadar Subagyo mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya bertemu dengan beberapa emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka mengeluhkan pungutan OJK lebih besar dibandingkan besaran pajak yang harus dibayar.
"Ada kira-kira 10 emiten saya bertemu. Tidak usah saya sebutkan namanya, pokoknya 10 emiten terbesar di bursa. Mereka mengeluhkan pungutan OJK," kata Sadar dalam rapat kerja Komisi XI dengan beberapa lembaga negara termasuk OJK, Kamis (3/7/2014).
Sadar mengungkapkan, saat ini OJK masih merupakan lembaga negara yang baru dibentuk. Adapun hasil dari pungutan tersebut belum bisa dirasakan secara langsung oleh industri keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengungkapkan pihaknya menerima kritikan tersebut. Lebih lanjut, Rahmat menyatakan sebagai lembaga baru, tentu saja OJK membutuhkan banyak masukan.
"Kalau ada komentar, terutama dari pelaku pasar modal, saya respon positif. Kami menyadari sebagai lembaga baru, apalagi dibiayai APBN, kami harus hati-hati," ujar dia.
Beberapa waktu lalu diberitakan, industri masih merasa keberatan membayar pungutan OJK. Meski demikian, mereka tetap membayar karena telah dituangkan dalam peraturan. Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Fransiskus Welirang mengatakan tidak ada pemilahan lembaga yang harus membayat pungutan.
"Menurut saya itu salah, karena tidak semua emiten itu industri keuangan. Pasar modal tidak seluruhnya di sektor keuangan. Yang diperdagangkan adalah sahamnya," kata Franky.
Baca juga: Asosiasi Emiten: OJK Hanya Menjaga Kebun Binatang