Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan RPJMN 2015-2019 Tunggu Pemerintahan Baru

Kompas.com - 07/07/2014, 18:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 masih harus menunggu kejelasan visi dan misi presiden berikutnya.

"Proses penyusunan rancangan RPJMN (2015-2019) sesungguhnya masih menunggu visi misi presiden terpilih. Yang ada sekarang ini adalah baru draftnya," kata Armida pada rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Senin (7/7/2014).

Lebih lanjut, Armida mengungkapkan saat ini pihaknya telah menyiapkan rancangan RPJMN 2015-2019 dalam bentuk rancangan teknokratik yang memuat 25 isu strategis. Adapun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015, merujuk pada 25 isu tersebut.

Berdasarkan keputusan Rapat Panja antara DPR dan pemerintah, tema RKP 2015 adalah "Melanjutkan Reformasi Pembanguan bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan".

Pada kesempatan yang sama, Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan saat ini pihaknya sudah membuat desain alokasi pembiayaan untuk 25 isu strategis pada RKP 2015. "Kami sudah membuat desain keberpihakan pembiayaan untuk isu-isu tersebut," kata Ahmadi.

Ahmadi berharap Kementerian PPN/Bappenas menyiapkan alokasi pembiayaan terhadap 25 isu strategis itu dengan menggunakan alokasi pagu indikatif yang sudah ada.

"Sekarang sudah ada pagu indikatif, maka ini harus dilanjutkan dengan membuat pagu indikatif yang lebih terarah antara Bappenas dan Kementerian Keuangan. Nantinya dibahas lebih lanjut lagi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com