Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Sistem Perputaran Uang di Arisan MMM

Kompas.com - 07/08/2014, 07:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) kini tengah marak diperbincangkan. Bagaimana tidak, dengan sejumlah uang yang ditempatkan di rekening tertentu, setiap bulannya peserta MMM bisa meraup untung sebesar 30 persen.

Meski demikian, keamanan arisan MMM ini masih diragukan. Sebab, keamanan dan penjaminan jika terjadi masalah atau sengketa (dispute) masih belum jelas. Sebenarnya, bagaimana sistem organisasi MMM itu?

"Ini hanya saling transfer-transfer antar-member. MMM ini hanya komunitas, bukan badan hukum ataupun organisasi," kata salah seorang "manajer" MMM bernama Ricky, Rabu (6/8/2014).

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan, pada dasarnya dalam MMM tidak ada pihak yang menjamin uang yang ditransfer seseorang. Dengan demikian, sistem arisan MMM hanya merupakan sebuah sarana untuk saling membantu antara satu anggota dan anggota lainnya. Lantas, bagaimana cara kerja MMM?

Ricky menjelaskan, untuk langkah pertama, seseorang harus mendaftar terlebih dahulu di situs web MMM yang tersedia. Setelah memperoleh akun, anggota harus mengirimkan atau mentransfer uang dengah nominal tertentu. Ini dinamakan Provide Help alias PH.

"PH dengan nominal tertentu minimal harus (mentransfer) Rp 100.000, tapi saya sarankan Rp 400.000 maksimal Rp 11 juta. Kemudian sistem akan mencarikan member MMM lain yang harus kita transfer," jelas Ricky.

Setelah 14 hari dari waktu di mana seseorang melakukan PH, maka orang tersebut sudah bisa memperoleh Get Help atau GH. Bila seseorang telah bisa melakukan GH, ia dapat menarik uang beserta dengan pertumbuhan uangnya. "Tapi belum 30 persen. Kalau sudah sebulan baru 30 persen," kata Ricky.

Terkait MMM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mengecek sebelum menempatkan dananya pada suatu instrumen investasi. Sebab, MMM menjanjikan bunga cukup besar setiap bulannya dari dana yang disetorkan.

"Masyarakat, tolong hati-hati karena kan high risk, high return. Kalau tidak ada yang mengawasi, dia (masyarakat) percaya ke siapa? Siapa yang melindungi? Jangan sampai ketika enaknya dinikmati; (dapat) tidak enaknya, marah-marah," kata Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo.
baca juga:
Siapa Pembawa "Investasi" MMM ke Indonesia?
OJK: MMM Punya Izin atau Tidak?
"Investasi" Baru Berjudul MMM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com