Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Modal Indonesia Masih Punya PR

Kompas.com - 18/08/2014, 13:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Noor Rachman mengungkapkan, kondisi pasar modal Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat dari pengembangan infrastruktur pasar modal.

"Indikatornya dari infrastruktur pasar modal. Seperti misalnya antara lain pengembangan SDM dan e-reporting emiten," kata Noor Rachman dalam acara Halal Bihalal dan Workshop "Economic Outlook Pasca Pemilihan Umum 2014," Senin (18/8/2014).

Selain kedua indikator tersebut, Noor Rachman pun mengungkapkan terdapat pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya, yakni pengembangan surat utang. Adapun pengembangan e-reporting bagi emiten tak lain guna memudahkan para emiten. Diharapkan kemudahan ini pun dapat memikat calon emiten.

Tak hanya itu, dirinya juga akan melakukan perbaikan peraturan seperti rapat umum pemegang saham (RUPS)  transaksi material, dan peraturan penawaran umum. Meski demikian, Noor Rachman mengaku pasar modal Indonesia pun masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan demi pengembangan pasar modal lebih lanjut.

PR tersebut, kata dia, adalah jumlah emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang masih sangat minim. "Jumlah investor masih kurang dari 500, sedikit dibandingkan dengan negara tetangga. Maka kita perlu bahu membahu untuk tingkatkan investor dan good corporate governance," ujar Noor Rachman.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com