Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jokowi Effect" Tak Berefek, IHSG Dibuka Melemah

Kompas.com - 22/08/2014, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyentuh zona merah setelah 10 menit perdagangan dibuka, meskipun politik nasional sudah ada kepastian, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014.

Kondisi ini juga berlawanan dengan sebagian besar bursa di Asia Pasifik yang hampir seluruhnya menguat, lantaran investor menunggu pernyataan dari The Fed.

Setelah 10 menit perdagangan dibuka, IHSG melemah sebesar 5202,81 atau turun sebesar 3,32 poin (0,06 persen). Sebelumnya, indeks sempat menguat sesaat setelah pasar dibuka. Aksi ambil untung oleh pemodal asing menjadi salah satu penyebab melemahnya indeks pada pagi hari ini.

Sebanyak 113 saham diperdagangkan menguat, sedangkan 51 saham melemah dan 81 saham stagnan. Saham-saham yang memberikan turnover positif terbesar bagi pemegang saham adalah WSKT (Rp 935), DILD (Rp 515), MYRX (Rp 665), SMGR (Rp 16.725), dan WTON (Rp 1.040)

Sementara itu, saham-saham yang memberikan turnover negatif terbesar adalah INTP (Rp 24.750), MPPA (Rp 3.060), UNTR (Rp 23.850), ASII (Rp 7.725), dan INCO (Rp 4.105).

Sektor saham yang menguat adalah agribisnis (0,13 persen), industri dasar (0,12 persen) dan properti (0,12 persen). Adapun sektor saham yang melemah yaitu pertambangan (-0,12 persen), aneka industri (-0,52 persen), konsumer (-0,08 persen), infrastruktur (0,04 persen), keuangan (-0 persen), perdagangan (-0,13 persen), dan manufaktur (-0,14 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com