Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas "Tax Holiday" Diperpanjang Setahun

Kompas.com - 04/09/2014, 20:28 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu bagi investor telah habis jangka waktunya. Karena dirasa masih diperlukan oleh dunia usaha, fasilitas tersebut diperpanjang.

"Dari hasil pembahasan kami, dinyatakan bahwa fasilitas tax holiday yang selama ini ada masih diperlukan oleh dunia usaha, baik dunia usaha dalam negeri maupun dunia usaha yang melakukan investasi, yang berasal dari luar negeri. Oleh karenanya, rapat memutuskan bahwa fasilitas tax holiday diperpanjang jangka waktu aturannya untuk satu tahun ke depan," ujar Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Jakarta, Kamis (4/9/2014) malam.

Menko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan, BKPM, Kementerian Perdagangan , dan Kementerian Perindustrian juga sepakat untuk memangkas proses pengajuan tax holiday tersebut.

Selain itu, rapat juga memutuskan untuk membentuk tim akan membahas fleksibilitas dan dinamika investasi di Indonesia terkait menariknya investasi di negara-negara lain. Tim tersebut dipimpin oleh Kementerian Keuangan dan beranggotakan BKPM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Menurut Chairul, tim ini tidak akan membuat sesuatu yang sama persis dengan bentuk penawaran negara lain, dan lebih mengedepankan kepentingan nasional.

"Contoh, kita memerlukan industri hulu yang besar, misalnya industri petrokimia, maka industri mulai dari pembangunan kilang dan industri petrokimia tersebut akan mendapatkan fasilitas yang lebih dibandingkan industri yang lain. Begitu juga industri baja sebagai industri hulu untuk pengembangan bahan baku dan bahan penolong kita, serta bahan modal yang lain juga akan kita bisa berikan fasilitas yang lebih dibanding yang lainnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com