Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos AirAsia Berminat Tampung Karyawan Malaysia Airlines

Kompas.com - 16/09/2014, 11:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Malaysia Airlines memutuskan akan memangkas hampir sekitar 6.000 orang karyawan dan mengurangi rute globalnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi maskapai tersebut.

CEO AirAsia Group Tony Fernandez mengungkapkan dirinya berminat untuk menampung ribuan karyawan Malaysia Airlines yang diputus hubungan kerjanya tersebut. Akan tetapi, ia tidak yakin apakah akan menampung 6.000 karyawan yang dipangkas.

"Apakah saya akan menampung kru Malaysia Airlines? Tentu saja saya mau. Tapi kami tidak bisa mengambil 6.000 (karyawan). Kami tidak tahu dari mana asal para kru itu," kata Tony di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Lebih lanjut, Tony mengungkapkan dirinya sama sekali tidak berminat untuk berinvestasi di Malaysia Airlines. Ia mengaku pernah melakukannya sebelumnya, namun saat ini ia memilih untuk fokus di bisnis yang sudah dijalaninya hingga kini.

"Kami fokus ke penerbangan murah, AirAsia Indonesia, AirAsia Filipina, AirAsia Thailand. Goal saya adalah berharap (AirAsia) menjadi perusahaan ASEAN," ujar Tony.

Informasi saja, pemangkasan karyawan merupakan bagian dari rencana restrukturisasi 6 miliar ringgit atau 1,9 miliar dollar AS menyusul kerugian Malaysia Airlines akibat tragedi MH370 dan MH17.

Adapun proses restrukturisasi berada di bawah otoritas badan penanaman modal Khazanah Nasional. Pemangkasan 6.000 orang karyawan itu lebih banyak dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kebijakan ini menambah beban karyawan setelah tahun yang penuh trauma bagi maskapai berusia 42 tahun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com