Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Umum Catatkan Pertumbuhan Premi 21 Persen Per Semester I

Kompas.com - 16/09/2014, 15:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi, industri asuransi umum berhasil membukukan pertumbuhan positif.

Pada semester I-2014, industri asuransi umum masih bisa mencetak pertumbuhan premi sebesar 21 persen, yakni dari Rp 21,05 triliun pada semester pertama tahun lalu menjadi sebesar Rp 25,484 triliun pada periode yang sama tahun ini.

“Pangsa pasar terbesar masih didominasi oleh premi asuransi kendaraan bermotor, harta benda, dan kesehatan,” ujar Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Selasa (16/9/2014).
 
Adapun sumbangsih premi asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp 7,58 triliun, sedangkan asuransi harta benda dan kesehatan masing-masing berkontribusi Rp 6,72 triliun dan Rp 2,21 triliun. Masing-masing lini usaha ini tercatat tumbuh 20 persen, 9,5 persen dan 47,4 persen.
 
Sementara lini usaha energi darat memberikan kontribusi negatif dengan pertumbuhan negatif 18,9 persen atau menjadi hanya Rp 115 miliar. Lini usaha lainnya yang menyumbang pertumbuhan negatif adalah kecelakaan diri dan aneka, yaitu minus 24,5 persen dan minus 2 persen.

“Sebetulnya, pertumbuhan negatif energi darat karena persoalan pencatatan saja yang banyak dilakukan di semester II sehingga belum masuk dalam pembukuan semester pertama. Sedangkan lini usaha kecelakaan diri selama ini tercatat digabung dalam kesehatan,” imbuh dia.

Kendati kinclong, pencapaian kinerja industri asuransi umum ini mengubah peta pangsa pasar asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Pangsa pasar kedua lini usaha menciut dari 30 persen menjadi 29,8 persen untuk kendaraan bermotor (year on year) dan 29,2 persen menjadi 26,4 persen untuk asuransi harta benda.
 
“Apabila dibandingkan dengan kuartal pertama tahun ini, terjadi perubahan dominasi market share dari sebelumnya dikuasai asuransi harta menjadi asuransi kendaraan bermotor,” terang Julian. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com