Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Jalan Tol Trans Sumatera Telah Diteken Presiden

Kompas.com - 19/09/2014, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang penugasan PT Hutama Karya (Persero) sebagai wakil pemerintah untuk membangun jalan Tol Trans Sumatera sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhonono.

"Kemarin (18/9/2014), Perpres jalan Tol Trans Sumatera sudah diteken Pak Presiden SBY. Dengan begitu direksi Hutama Karya sudah bisa bersiap melakukan persiapan ground breaking pada pertengahan Oktober 2014," kata Dahlan, di Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Menurut Dahlan, sesaat setelah mendapat informasi bahwa Perpres tersebut sudah turun, dirinya langsung meminta direksi Hutama Karya untuk bergerak. "Hutama Karya saya nilai sudah siap memulai pembangunan tol Sumatera, sesuai dengan hasil rapat dengan BUMN kontruksi lainnya," ujar Dahlan.

Ia menjelaskan, pembangunan proyek jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.700 kilometer akan menerapkan pola "bangun jual", meniru yang sudah diterapkan di negara Tiongkok.

"Pembangunan jalan tol di Tiongkok sangat cepat penyelesaiannya karena menggunakan pola 'bangun jual'. Pola seperti ini bisa diadopsi Hutama Karya bekerjasama dengan BUMN Karya lainnya," katanya.

Menurut Dahlan, pola bangun jual tersebut juga bisa dipadukan dengan sistem Turn-key Project di mana masing-masing pihak yang terlibat mengikatkan diri dengan kontrak kerja, tetapi pihak pemberi tugas akan melakukan pembayaran pekerjaan setelah selesai 100 persen dan telah disetujui oleh pemberi tugas.

Dengan skema bangun jual, Hutama Karya bisa menggandeng PT Jasa Marga Tbk yang menjadi pembeli siaga (standby buyer) dari ruas tol yang dibangun.

"Dana hasil penjualan satu ruas tertentu kemudian bisa digunakan untuk membiayai pembangunan ruas tol berikutnya," tegas Dahlan.

Untuk proses konstruksi, Hutama Karya akan menggandeng BUMN jasa kontruksi lainnya yang sudah punya pengalaman dan memiliki kemampuan dari sisi finansial, seperti PT Wijaya Karya, PT PP, PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya.

Sebelumnya diberitakan, Hutama Karya tidak mendapat suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada RAPBN 2015. Namun masih bisa diusulkan kembali dalam APBN-Perubahan 2015, pada saat pemerintahan baru terbentuk.

Menurut catatan, tol Trans Sumatera terbagi menjadi empat koridor utama dan tiga koridor prioritas jaringan jalan tol di Pulau Sumatera.

Keempat koridor utama jaringan jalan tol itu melalui Lampung-Palembang sepanjang 358 kilometer (km), Palembang-Pekanbaru (610 km), Pekanbaru-Medan (548 km), dan Medan-Banda Aceh (460 km).

Adapun perkiraan investasi pengerjaan empat koridor jalan tol itu mencapai sekitar Rp 298 triliun.

Tiga koridor prioritas pembangunan, antara lain jalan Palembang-Bengkulu (303 km), Pekanbaru-Padang (242 km) dan Medan-Sibolga (175 km).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com