Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Petani Berkurang hingga 5 Juta, Mentan Tak Galau

Kompas.com - 30/09/2014, 18:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


SUBANG, KOMPAS.com - Penurunan jumlah petani dalam 10 tahun terakhir dari 31, 2 juta pada tahun 2003 menjadi 26 juta ditahun 2013 rupanya tidak membuat Menteri Pertanian (Mentan) Suswono terlalu risau.

Dia menilai penurunan petani tersebut disatu sisi malah berdampak baik terhadap pertanian itu sendiri. "Penurunan keluarga petani saya nilai bagus. Artinya petani yang on farm pindah bekerja ke sektor lain," ujar Suswono saat berdiskusi bersama pemimpin redaksi beberapa media di Subang, Selasa (30/9/2014).

Dia menjelaskan, berkurangnya petani dalam 10 terakhir tersebut disebabkan karena memang faktor kepemilikan lahan petani saat ini sangat kecil. Rata-rata, kata Mentan, petani di Indonesia hanya memiliki 0,3 hektar sawah yang tentu sangat tidak ideal. Seharusnya, berdasarkan rekomendasi perguruan tinggi menurut Suswono, minimal petani harus memiliki luas lahan 2 hektar.

Di sisi lain, pengurangan petani juga membuat luas lahan petani lainnya menjadi lebih besar. Hal yang penting, menurut Mentan, lahan-lahan pertanian yang ditinggalkan tidak dikonversi menjadi bangunan dan sebagainya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sensus pertanian 2013 mencatat bahwa terjadi peralihan hampir 5 juta pekerja disektor pertanian ke berbagai sektor di antaranya menjadi tukang ojek dan supir taksi.

"Pindah ke sektor lain misalnya sektor informal maupun formal, bisa ke transpotasi ojek atau supir taksi. Nah, ini bisa sangat baik buat pemerintah, perpindahan ini kan harusnya ke formal yg harus dilakukan," ujar Ketua BPS Suryamin di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Suryamin menjelaskan, penurunan petani terjadi dari 31,2 juta menjadi 26 juta petani pada 10 tahun terakhir. Artinya terjadi penurunan hampir 5 juta petani. Faktor utama penurunannya, karena luas lahan yang digarap masih sangat kecil yaitu kurang dari setengah hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com