Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Converse Tuntut Perusahaan yang Jiplak Sepatu "Chuck Taylor"

Kompas.com - 16/10/2014, 09:10 WIB
Tabita Diela

Penulis


NEW YORK, KOMPAS.com
 — Converse menuntut 31 pengecer dan produsen sepatu dengan tuduhan menjiplak desain sepatu kets (sneaker) Chuck Taylor, produk ikon perusahaan ini. Walmart, Kmart, Skechers, dan H&M masuk dalam daftar perusahaan yang dituntut perusahaan sepatu itu.

"Selama generasi ke generasi, Chuck Taylor, atau yang dikenal sebagai 'Chuck', telah menangkap jiwa jutaan pelanggan. (Sepatu ini) telah terjual lebih dari satu miliar pasang di seluruh dunia selama satu abad lalu," ujar Presiden dan Chief Executive Converse Jim Calhoun dalam pernyataan tertulis kepada Huffington Post.

Converse secara resmi mengajukan tuntutan ke Federal District Court di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (14/10/2014) waktu setempat.

Calhoun menuturkan, perusahaannya membuka kesempatan berkompetisi bagi perusahaan lain. Namun, dia menolak jika kompetisi tersebut dilakukan atas dasar plagiarisme.

Perusahaan yang dimiliki Nike ini menyebutkan, sejak 2008 "pembajakan" desain Chuck Taylor semakin marak. Oleh karena itu, selain mengajukan tuntutan, Converse juga memasukkan keluhan lewat International Trade Commission. Perusahaan ini menginginkan ganti rugi dari "pembajakan" tersebut.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang dituding Converse, seperti Walmart dan Kmart, belum merespons atas gugatan ini. Adapun H&M dan Sketchers enggan memberikan komentar soal tuntutan hukum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com