Menurut dia, siapa pun yang terpilih menjadi menteri ESDM haruslah melaksanakan amanat Undang-Undang Mineral Batubara (UU Minerba). "Tugas menteri ESDM itu melaksanakan amanat UU Minerba secara tegas," kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (20/10/2014).
Dia menjelaskan, tantangan menjadi menteri ESDM sangatlah besar. Pasalnya, kata Natsir, sektor ESDM selama ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR).
"Kepastian hukum bagi pengusaha harus ditingkatkan. Undang-Undang Minerba tidak perlu dikaji ulang, tetapi diterapkan," kata dia.
Sementara itu, terkait nama-nama calon menteri ESDM, dia mengatakan bahwa keduanya pantas dan cukup bagus untuk menempati posisi strategis itu. "Dua-duanya baguslah. Yang penting buat pengusaha sih menterinya harus mengerti sektor ESDM. Kalau gak ngerti, kita nanti repot," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.