Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurtubi: SBY Boleh Memelihara SKK Migas, Jokowi Jangan Dong

Kompas.com - 10/11/2014, 14:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat energi Kurtubi mengatakan, Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla harus membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurut dia, keberadaan SKK Migas tidak berdasarkan payung hukum, sama seperti keberadaan BP Migas.

"Bolehlah SBY memelihara (SKK Migas), tetapi Jokowi jangan dong," kata dia dalam launching buku 'Kembalikan Mahakam', Jakarta, Senin (10/11/2014).

Kurtubi menilai, keberadaan SKK Migas justru memperpanjang birokrasi dan membuat ruwet investasi. Jika kuasa pertambangan migas ada di tangan pemerintah dalam hal ini melalui National Oil Company, yakni PT Pertamina (Persero), maka program bisa berjalan lebih cepat, dengan catatan Pertamina pun harus mendapat kontrol ketat.

"Tolong Pertamina kita jaga, untuk memberikan kemakmuran rakyat, bukan petugas-petugasnya," kata Kurtubi.

Selain menyarankan, pembubaran SKK Migas, Kurtubi juga sepakat soal pembubaran trader minyak milik Pertamina, Petral. "Petral saya setuju dibubarkan," kata politisi Nasdem itu.

Kurtubi menjelaskan, kalau Pertamina pesan lewat Petral, maka ada kemungkinan 40-an trader di Singapura akan mengadu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Kenapa yang ditunjuk Pertamina hanya Petral," lanjut dia.

Kurtubi yakin, seharusnya Pertamina bisa melakukan pembelian langsung minyak tanpa perantara, sebab Pertamina merupakan sebuah perusahaan, dan berbeda dari SKK Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com