Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Orang Lamar Posisi Dirjen Pajak

Kompas.com - 24/11/2014, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan sebanyak 29 orang telah mengajukan lamaran untuk menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal Pajak dalam seleksi terbuka pimpinan tinggi madya eselon satu.

"Yang paling banyak untuk posisi dirjen pajak yaitu 29 orang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/11/2014).

Kiagus mengatakan, dari jumlah tersebut, para pelamar terbanyak berasal dari lingkungan internal Kementerian Keuangan, karena mereka mendapatkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan teknis terkait perpajakan.

"Dalam catatan kami, yang dari Kemenkeu dan membina karir dari bawah cukup banyak. Karena tentu, jabatan dirjen itu tertinggi dalam karir seseorang, mereka lebih tertarik dan menguasai teknis," kata Kiagus.

Selain itu, ada juga pelamar yang berasal dari luar Kementerian Keuangan, seperti dari pejabat pemerintah daerah, akademisi dari perguruan tinggi dan pegawai negeri sipil dari Kementerian Dalam Negeri.

Secara keseluruhan, sejak proses seleksi terbuka diumumkan pada Rabu (12/11), sebanyak 71 pelamar berminat untuk mengisi jabatan eselon satu yang masih lowong di Kementerian Keuangan.

Rinciannya, 29 orang untuk Dirjen Pajak, lima orang untuk Kepala Badan Kebijakan Fiskal, 18 orang untuk Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, 12 orang untuk Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara dan tujuh orang untuk Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

"Hingga 24 November, ada 71 orang yang mendaftar, dari Kementerian Keuangan ada 44 orang dan diluar Kementerian Keuangan ada 27 orang," kata Kiagus, yang ikut berperan sebagai wakil panitia seleksi.

Hasil seleksi administrasi para pelamar akan diumumkan melalui website pada 26 November 2014, sedangkan seluruh hasil akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi serta biaya pribadi untuk mengikuti proses seleksi ditanggung pelamar.

Apabila lolos seleksi administrasi, para pelamar harus mengikuti tahapan uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, assesment center, pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan panitia seleksi dan pewancara independen serta wawancara dengan menteri keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com