Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Diperas di Bandara, Menteri BUMN Desak AP II Tingkatkan Layanan

Kompas.com - 01/12/2014, 19:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar praktik pemerasan oleh oknum Bandara Soekarno Hatta kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah sampai ditelinga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno . Dia pun mengatakan akan lebih keras kepada Angkasa Pura II (AP II) untuk memperbaiki layanan di bandara.

"Jadi memang kita akan minta kembali bagaimana hal-hak apa yang sudah dilakukan manajemen AP II setelah pembicaraan terakhir, untuk melihat kita harus lebih keras untuk perbaiki pelayanan publik di bandara," ujar Rini saat berbincang bersama wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN sudah memanggil AP II terkait hal itu bebarapa minggu lalu. Dalam pertemuan itu, Rini mengaku sudah meminta AP II untuk memperbaiki pelayanan di bandara. "Kinerja pelayanan publiknya (harus diperbaiki). Karena persoalan banyak, Terminal 1 (Bandara Soekarno-Hatta seperti itu, pungutan-pungutan seperti itu, taksi gelap," kata Rini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan otoritas terkait untuk menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kartu yang menjadi identitas bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri ini kerap dijadikan ajang pemerasan.

Penghapusan KTKLN tersebut diputuskan Jokowi pada akhir telekonferensi dengan TKI di beberapa negara, Minggu (30/11/2014). "Saya ingin sampaikan satu saja, masalah sudah disampaikan semuanya, sudah kita catat, terakhir, KTKLN dihapus," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kepada para TKI melalui video telekonferensi.

Melalui telekonferensi, perwakilan TKI di beberapa negara, di antaranya Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, Mesir, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Brunei, menyampaikan keluhannya kepada Presiden dan menteri terkait. Hampir semua perwakilan TKI dari negara yang diajak telekonferensi meminta pemerintah untuk menghapus KTKLN.

Perwakilan dari Singapura bahkan membawa spanduk yang mengecam penerapan KTKLN saat melakukan video telekonferensi dengan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com