Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Rp 3.000 Triliun dari Singapura, Pemerintah Jajaki "Pengampunan Pajak"

Kompas.com - 13/12/2014, 10:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi pengusaha-pengusaha Indonesia yang memiliki aset yang disimpan di Singapura. Saat ini, uang orang Indonesia di Singapura diperkirakan mencapai Rp 3.000 triliun.

"Tidak usah di dunia, di Singapura saja banyak dana orang Indonesia. Salah satu cara untuk menariknya dengan tax amnesty," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menyambangi Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat (12/12/2014) malam.

Tax amnesty merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang perpajakan yang dipolakan untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu. Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan tambahan penerimaan negara, dan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang tidak patuh menjadi patuh.

Meskipun begitu, Bambang mengakui kebijakan tersebut tidaklah mudah. Pasalnya, pemerintah harus terlebih dahulu mengubah Undang-Undang Pajak dan memberikan kepastian kepada penegak hukum agar tidak melakukan penindakan bagi orang-orang Indonesia tersebut.

Terkait dengan hal itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan bertolak ke Singapura pada Senin (15/12/2014) untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Singapura. Keduanya akan membicarakan tentang kesepakatan yang dicapai dalam forum G-20 tentang Automatic Exchange Information.

"Intinya, kita mau minta Singapura terapkan kesepakatan di G-20, namanya Automatic Exchange Information, soal mempermudah kita untuk mencari data orang Indonesia di Singapura. Kalau mereka mau minta data orang mereka di Indonesia, itu juga kita kasih," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Whats New
Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com