Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Data Harta WNI, Hari Ini Menkeu Terbang ke Singapura

Kompas.com - 15/12/2014, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Senin (15/12/2014) ini bertolak ke Singapura untuk menemui Menteri Keuangan Singapura. Ia akan meminta sejumlah data orang negara Indonesia yang berinvestasi di negeri Singa tersebut.

"Intinya kita mau minta Singapura terapkan kesepakatan di G-20 namanya Automatic Exchange Information soal mempermudah kita untuk mencari data orang Indonesia di Singapura. Kalau mereka mau minta data orang mereka di Indonesia juga kita kasih," kata dia saat berkunjung ke kantor Kompas, Jumat (12/12/2014) lalu.

Menurut Bambang, saat ini uang orang Indonesia yang disimpan di Singapura sangat besar.

Seperti dikutip dari Harian Kompas, hari ini  Bambang disertai oleh para pejabat Kemenkeu, antara lain Kepala Pusat Kerja Sama Regional dan Bilateral Badan Kebijakan Fiskal Parjiono serta Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol.

Komunikasi dengan Pemerintah Singapura tersebut merupakan langkah awal dari usaha meningkatkan kepatuhan pajak yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak pada 2015. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan penerimaan pajak dari 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 16 persen dalam lima tahun ke depan.

Rasio penerimaan pajak di Indonesia terhadap PDB stagnan di 12 persen selama 10 tahun terakhir. Padahal, potensinya masih banyak yang belum tergali, salah satunya akibat penghindaran pajak. Penghindaran pajak yang selama ini sering disebut adalah menyangkut orang-orang kaya Indonesia yang menempatkan perusahaan atau berinvestasi di Singapura. Kabarnya nilai aset mencapai Rp 3.000 triliun.

Permintaan informasi kepada otoritas di Singapura tersebut, menurut Bambang, menggunakan skema kesepakatan tentang Automatic Exchange of Information pada G-20 di Rusia pada 2013. Intinya, negara-negara anggota G-20 berkomitmen saling memberikan informasi yang relevan bagi negara-negara mitra untuk memberantas berbagai modus penghindaran pajak.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi langkah menteri keuangan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah itu tidak mudah dan perlu strategi.

”Kepentingan kita dengan Singapura lebih pada orang atau perusahaan Indonesia yang berinvestasi atau berkedudukan di Singapura. Sebab, selama ini, kita tidak pernah bisa mengejar beneficial owners dan potensi pajaknya,” kata Prastowo.

Beberapa waktu lalu,  Direktur Utama PT Bank Mandiri Budi G Sadikin pernah mengatakan, jumlah uang orang Indonesia yang dititipkan di bank di Singapura semakin besar.

Dana orang-orang kaya Indonesia secara individu sebanyak 150 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 1.500 triliun. “Itu hampir sama dengan APBN Indonesia tahun lalu,” kata dia kepada wartawan, di sela-sela Seminar Mendorong BUMN Go International, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Itu pun belum termasuk tabungan korporasi atau perusahaan. Budi bilang, jika ditambahkan dengan nasabah korporasi, maka nilainya mencapai sekitar 300 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 3.000 triliun. (baca: Tabungan Orang Indonesia di Singapura capai Rp 3.000 Triliun)

Baca juga: Tarik Rp 3.000 Triliun dari Singapura, Pemerintah Jajaki "Pengampunan Pajak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com