“Debitor besar itu yang pinjam antara Rp 20 juta hingga Rp 500 juta,” kata dia, di Jakarta, Senin (15/12/2014).
Atas dasar itu, pemerintah ke depan akan menerapkan plafon sebesar Rp 25 juta. KUR akan mulai disalurkan pada 1 Januari 2015 mendatang. Puspayoga juga berharap, dengan batasan ini para debitor besar bakal migrasi ke perbankan komersial dan meninggalkan KUR.
“Sekarang dia (pinjaman) diatas Rp 25 juta sudah enggak ada lagi. Kalau dia (pengusaha) mau lebih dari Rp 25 juta, kan ada bank komersial,” ucap dia.
Puspayooga menambahkan, NPL debitor kecil hanya 1,9 persen. Dengan pembatasan plafon Rp 25 juta, dia berharap fasilitas KUR bisa lebih membumi dan makin banyak masyarkat yang bisa memanfaatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.