Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM: Sulit Pangkas Waktu Perizinan Pembangkit Listrik jadi Hanya 3 Bulan

Kompas.com - 21/01/2015, 20:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengakui kesulitan untuk memenuhi target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memangkas waktu penyelesaian izin pembangunan pembangkit listrik menjadi hanya tiga bulan.

Kendati demikian, BKPM akan mengupayakan untuk memangkas waktu penyelesaian izin pembangkit listrik hingga 50 persen. “Saya lebih realistis, saya dulu pikir itu menghambat dalam arti birokrasinya, tapi kalau kita lihat SOP (standar operasional prosedur)-nya itu memang didesain lama, itu tidak sengaja,” kata Franky di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Menuru SOP-nya, kata Franky, penyelesaian izin pembangunan pembangkit listrik memerlukan waktu 1.000 hari lebih atau sekitar tiga tahun. Ada 52 izin dari enam kementerian/lembaga yang harus dimiliki sebelum membangun pembangkit tenaga listrik.

“Harusnya kan dilihatnya supaya proses ini lebih cepat, 1.100 hari bisa lebih cepat, proses yang 52 bisa tidak jadi hanya 15 hari saja,” sambung Franky.

Pasalnya, lanjut dia, ada persyaratan yang tidak bisa dihindari seperti kepemilikan analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin lokasi, atau izin kompetensi investor. “Begini, misalnya dari kementerian ESDM, kehutanan, lingkungan hidup, agraria, enggak ada komunikasi, saya mau bangun listrik, syaratnya sesuai ESDM. Setelah dirunut baru kita sadar, ternyata memang lama. Sekarang dengan semua kita berkumpul mana yang bisa secara sadar kita coba slim, kurangi prosesnya, begitu,” papar Franky.

Sebelumnya Jokowi menargetkan penyelesaian izin pembangunan pembangkit listrik maksimal tiga bulan. Percepatan ini ditargetkan agar bisa mengejar pertumbuhan listrik dalam negeri. Saat ini, pemerintah menargetkan pembangunan listrik hingga 35.000 megawatt dalam lima tahun. Terkait program ini, Jokowi menyatakan sudah ada beberapa investor yang berniat menanamkan modalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com