Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Kita akan Sidak Pedagang yang Menimbun Barang

Kompas.com - 21/01/2015, 22:50 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bina Usaha Kementerian Perdagangan RI, Fetnayeti berpendapat bahwa seharusnya harga barang-barang turun menyusul diberlakukan harga BBM yang baru Senin (20/1/2015) kemarin.

Namun, kata dia, hal ini kembali lagi pada hukum ekonomi, bahwa jika ada permintaan maka ada penawaran, bukan hanya semata langsung turun karena harga BBM turun.

“Kalau kita lihat karena BBM turun, harusnya harga –harga barang mengikuti turun. Tapi sebetulnya dari hukum ekonomi itu kan tergantung supply and demand baru kebentuk harganya,” kata Fetnayeti di sela-sela acara seminar Peluang Waralaba di Indonesia dari Sudut Pandang Hukum, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Dia mengatakan, Kementerian Perdagangan sedang melakukan upaya sidak bagi mereka (supplier) yang melakukan penimbunan. “Kita akan melakukan sidak bagi mereka yang melakukan penimbunan, lalu mereka akan diberikan sanksi,” kata Fetnayeti.

Terkait siapa saja yang melakukan penimbunan dan berapa jumlah pelaku usaha yang terlibat, Fetnayati tidak mau menjawab. Namun dirinya bisa memastikan bahwa ada beberapa supplier yang tertangkap melakukan penimbunan.

“Kita tidak mau membuka siapa saja, tapi ada beberapa supplier yang melakukan penimbunan terutama di kebutuhan-kebutuhan mendasar,” kata Fetnayeti.

Sebelumnya Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel mengatakan pemerintah akan menggelar operasi pasar untuk menurunkan harga-harga barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com