Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Atur Bonus Bankir

Kompas.com - 24/02/2015, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengekor langkah regulator perbankan dunia yang memberikan rambu-rambu khusus tentang remunerasi bankir. OJK telah merilis Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Tata Kelola yang Baik dalam Pemberian Remunerasi Berdasarkan Kinerja dan Risiko bagi Bank Umum.

Pengetatan aturan main tersebut lantaran remunerasi merupakan salah satu faktor pemicu krisis ekonomi dunia tahun 2007. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menjelaskan, aturan remunerasi ini bertujuan untuk memperbaiki skema bonus bankir yang selama ini fokus pada rencana jangka pendek bank.

Hal ini mendorong bankir mengambil risiko berlebihan untuk mendapatkan bonus dalam jangka pendek. "Sementara risiko dari tindakan tersebut baru muncul dalam jangka menengah panjang. Hal ini yang mau diperbaiki," kata Nelson kepada Kontan, Senin (23/2/2015).

Kendati ditengarai sebagai pemicu krisis, draf aturan OJK tersebut tidak mematok batasan maksimal remunerasi bagi bankir. "Yang diatur filosofinya saja. Dulu bonus dibayar berdasarkan prestasi. Nanti, istilahnya ada bonus tertunda," imbuh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad.

Di calon beleid itu, salah satunya memang mengatur  bank dapat menunda pembayaran bonus apabila ada suatu risiko yang akan terealisasi dalam jangka panjang, Rencananya, beleid remunerasi ini bakal berlaku tahun depan. Ketimbang OJK, Otoritas Perbankan Eropa (EBA) lebih tegas membatasi bonus bankir, yakni maksimal 100 persen dari gaji pokok.

Gatot Suwondo, Direktur Utama Bank BNI, menilai, kebijakan remunerasi bankir sebaiknya tidak perlu diatur khusus oleh OJK. Menurutnya, aturan main ini diserahkan saja ke industri. (Adhitya Himawan, Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com