Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Sawit Akan Ajukan "Judicial Review" UU Perusakan Hutan

Kompas.com - 26/02/2015, 09:45 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Petani kelapa sawit nasional menilai UU No.13/2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan sangat merugikan dan berpotensi "menghilangkan" keberadaan petani sawit swadaya.

Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad menyatakan, pihaknya bersiap mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas UU tersebut.

Salah satu poin yang dinilai memberatkan pada UU tersebut adalah mengenai kawasan hutan. Kebun kelapa sawit milik petani yang masuk dalam kawasan hutan akan disita oleh negara dan diserahkan kepada BUMN. Uang hasil penjualan akan diserahkan kepada dinas sosial.

Sementara bagi pembeli yang memberi Kelapa sawit kepada petani yang kebunnya masuk wilayah hutan, akan dijatuhi sanksi berupa kurungan dan denda. "Sama sekali tidak jelas, mana yang masuk wilayah hutan dan mana yang bukan. UU ini sangat mengancam keberadaan petani sawit swadaya. Pemerintah sama sekali tidak berpihak," ujarnya di sela-sela Munas Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Kamis (26/2/2015).

Apkasindo mencatat sejauh ini total luasan lahan yang dimiliki petani sawit swadaya seluruh Indonesia mencapai 4,8 juta hektare. Meskipun luasan lahan cukup besar, tapi keberpihakan pemerintah ke petani sawit minim.

Sementara itu di Malaysia, dengan luasan lahan petani sawit sebesar 2,8 juta hektare, pemerintah negara itu justru memberikan dukungan penuh berupa pembangunan pabrik pengolahan Kelapa sawit sebanyak 50 unit.

"Di Indonesia, bea ekspor tidak dikembalikan ke industri, tapi diambil pemerintah sendiri. Di Malaysia, uang itu kembali ke industri untuk membangun pabrik pengolahan sawit bagi petani swadaya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com