Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri CPO Tak Sumbang PAD, Gubernur Se-Sumatera Geram

Kompas.com - 24/02/2015, 13:17 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengeluhkan industri minyak sawit crude palm oil (CPO) tak memberikan kontribusi ke kas daerah.

"Kami gubernur se-Sumatera cukup kecewa karena perusahaan CPO tak memberikan kontribusi setetes pun bagi daerah, sementara jalan negara rusak akibat pengangkutan ratusan ton kelapa sawit," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Selasa (24/2/2015).

Dia menambahkan bahwa secara nasional hampir 23 persen hasil CPO Indonesia berasal dari Sumatera. Namun, cukup menyedihkan, kata dia, tak satu tetes pun produksi itu masuk ke kas daerah. Di Bengkulu sendiri, kata dia, dari 1,9 juta hektar luas provinsi itu, 600.000 hektar luas daerah telah dikuasai oleh perkebunan kelapa sawit.

"Regulasinya ada di pusat, dua kali saya menyurati Kementerian Keuangan agar aturan tersebut dibuat, namun ditolak, CPO wajib menyumbang ke kas daerah, masih mending tambang batubara mereka dikenai pajak dan royalti, kalau CPO tak ada aturannya, regulasinya harus diubah," kritik gubernur.

Sebelumnya, semua gubernur di Pulau Sumatera berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya aturan hukum yang menegaskan penjualan minyak mentah kelapa sawit wajib berbagi dengan daerah.

Para gubernur ini berencana menggugat UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. UU itu antara lain mengatur masalah dana bagi hasil sumber daya alam. Namun, UU itu tak memasukkan sub-sektor perkebunan, termasuk minyak mentah sawit atau CPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com