Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Kebijakan Susi Dianggap Menyakitkan, Kini Dipuji

Kompas.com - 27/02/2015, 21:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang bongkar muat di tengah laut atau transhipment sempat ditentang pengusaha. Pasalnya, aturan itu dinilai akan membuat biaya operasional kapal naik karena harus melakukan bongkar muat di pelabuhan.

Namun, pandangan itu kini mulai mencair. Setelah berdiskusi dengan Susi selama delapan jam hari ini, para pengusaha tuna justru memandang langkah Susi itu memiliki tujuan yang baik bagi sektor perikanan.

"Kita berpikir awalnya (pelarangan transhipment) menyakitkan, tetapi kita mulai mengerti dan tujuannya bagus sekali," puji Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus kepada Susi, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Lebih lanjut, kata Dwi, sekarang dia bisa memahami mengapa Susi tetap bertahan dan tak mencabut aturan yang banyak ditentang itu. Pasalnya, aturan itu memiliki tujuan yang baik, yaitu menjaga agar ikan Indonesia tak lari ke negara lain melalui bongkar muat di tengah laut. Bahkan, Dwi mengaku, tangkapan ikan tuna di laut tetap baik meski ada aturan itu.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa pengusaha kewalahan karena biaya operasional kapal membengkak karena harus melakukan bongkar muat di pelabuhan. Hasilnya, biaya bahan bakar menjadi naik. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk juga memikirkan nasib para pengusaha.

"Setelah berdialog, memang betul, mau tidak mau harus dipikirkan bersama. Kita mulai mengerti. Tinggal pemerintah yang bermain agar pemain (pengusaha) untung," ujar dia.

Di sisi lain, kata Dwi, pemerintah juga harus memperhatikan berbagai usaha pengolahan ikan (UPI) tuna yang mengalami kekurangan pasokan. Oleh karena itu, pengkajian impor pun harus mulai diperhatikan. "Impor kata Bu Menteri bilang silakan, asalkan identitasnya jelas," ucap Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com