Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Ingin Rusun untuk Buruh Dikelola seperti Pesantren

Kompas.com - 09/03/2015, 21:00 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri berharap rumah susun (rusun) pekerja/buruh tidak hanya sekedar tempat tinggal saja, namun juga bisa dikelola layaknya pesantren.

"Perumahan buruh jadi pesantren saja, misal di daerah yang mayoritas muslim atau yang non-muslim bisa juga. Jadi saya ingin bukan tempat tinggal saja," jelas Hanif dalam kunjungannya ke PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas dari pekerja."Faktor perumahan buruh bisa mendorong terjadinya peningkatan produktivitas. Kalau dikelola, seperti ada keagaaman misal menyisipkan hal ikhwal etos kerja, atau pengajian. Jadi semacam membangun kultur di tempat tinggal tersebut," ucap Hanif.

Sementara itu terkait kesejahteraan pekerja, Hanif menilai ada kesalahan pandangan. Menurut dia, sebagian besar tanggung jawab kesejahteraan pekerja/karyawan ada di tangan pemerintah, bukan industri.

"Kesejahteraan pekerja/buruh sebagian besar adal tanggung jawab negara. Tapi banyak buruh yang menganggap semuanya ada di tangan perusahaan. Seperti hiburan, itu kan tanggung jawab pemerintah, sekarang kan masuk salah satu komponen upah," jelas Hanif.

Sebelumnya, tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami)bagi kalangan pekerja/buruh sebanyak 10.000 unit di sekitar kawasan-kawasan industri.

Dalam tahap pertama pembangunan rusunawa pekerja dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah yaitu di Kota Semarang, Kab. Boyolali, Kab. Magelang dan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com