“Siapa bilang mengintervensi. Enggak. Yang ada adalah koordinasi antara pemerintah. BI dan OJK melaksanakan. Pemerintah melakukan koordinasi supaya ada kesepahaman,” kata Sofyan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Menurut Sofyan, terkait dengan kebijakan moneter sepenuhnya adalah kewenangan dari Bank Indonesia. Dia kembali menegaskan tidak ada intervensi dari pemerintah dalam hal kebijakan moneter. Kalaupun ada rapat-rapat dengan BI, maka hal tersebut hanya sebatas rapat koordinasi.
“Pemerintah hanya mempunyai tugas bagaimana mengamankan sektor riil, menjaga inflasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi, dan menjamin infrastruktur berjalan sebagaimana rencana,” kata Sofyan.
Pekan lalu Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa suku bunga acuan bank sentral berpeluang diturunkan lagi. Sebelumnya, BI pada 17 Februari 2015 telah menurunkan rate sebesar 25 basis poin menjadi di level 7,5 persen.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyatakan hal senada, bahwa BI rate masih bisa diturunkan. Kendati begitu, dia juga bilang penurunan BI rate harus mempertimbangkan kondisi dalam negeri termasuk ekspektasi inflasi.
Pada pembukaan Munas MKI Ke-VI, Kamis (12/3/2015) di kantor pusat PT PLN (Persero), Kalla mengatakan suku bunga BI sudah turun, kebijakan moneter sudah cukup longgar. Sehingga dikhawatirkan jika diperlonggar lagi, malah menimbulkan inflasi.
baca juga: Presiden Jokowi Minta Pertahankan Inflasi supaya BI Rate Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.