Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Wajib Pajak yang Manfaatkan "Hantu"

Kompas.com - 13/03/2015, 19:12 WIB
Josephus Primus

Penulis


KOMPAS.com - Meski Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah memberikan banyak imbauan agar wajib pajak sungguh-sungguh memanfaatkan konsultan pajak terdaftar untuk membantu pengurusan pembayaran pajak, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pusat Mochamad Soebakir menengarai masih terdapat banyak wajib pajak yang justru memanfaatkan konsultan pajak ilegal. "Kami mengistilahkan mereka sebagai 'hantu'," katanya di Padang, Selasa (10/3/2015).

Dalam perbincangan dengan Kompas.com usai dirinya menjadi pembicara pada Seminar Perpajakan Nasional yang diselenggarakan IKPI Padang itu, Soebakir juga sekali lagi menegaskan bahwa para konsultan pajak terdaftar itu bekerja profesional. Pasalnya, para konsultan mesti melalui fase-fase profesionalisme sebagaimana panduan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. "Mereka kan harus punya brevet pajak. Mereka juga harus terdaftar di kementerian. Tapi, ternyata memang masih ada wajib pajak yang percaya 'hantu'," tuturnya dengan mimik serius.

Dalam perbincangan itu, Soebakir didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Budi Gunawan dan Ketua IKPI Padang Gazali Tjaya Indera. Baik Budi Gunawan maupun Gazali Tjaya Indera juga menerangkan ihwal "hantu" itu.

Konsultan pajak

Josephus Primus Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Budi Gunawan.

Pada salah satu sesi perbincangan, Budi Gunawan mengatakan pihaknya memang memunyai rencana tersendiri mengajak IKPI Padang bekerja sama untuk melakukan sosialisasi bidang perpajakan. Hal ini tak luput dari target penerimaan KPP Pratama Padang pada 2015 yang menyentuh angka Rp 4 triliun. "Salah satunya acara seminar nasional ini," kata Budi, kelahiran Cirebon, Jawa Barat, pada 31 Oktober 1970 ini.

Lebih lanjut, Budi Gunawan juga menerangkan bahwa pihaknya juga memperkuat data-data terkait wajib pajak. Menurut pria yang tengah dalam proses merampungkan program doktor bidang manajemen agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, data menjadi bagian penting untuk merealisasikan pencapaian target itu. "Kami terus membenahi data-data," katanya.

Data KPP Pratama Padang menunjukkan pada 2014 lalu terealisasi pembayaran pajak di angka Rp 2,4 triliun dari target Rp 2,7 triliun. Sementara, jumlah wajib pajak yang membayar sebanyak 12.933. Total wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Padang sebanyak 278.193. Sementara, target penerimaan pajak nasional pada 2015 ini mencapai Rp 1.400 triliun.

Josephus Primus Spanduk kegiatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Padang. Menurut Ketua IKPI Padang Gazali Tjaya Indera, pihaknya menjadi mitra Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Padang merealisasikan penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp 4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com