Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 April 2015, Kewajiban Biodiesel 15 Persen Berlaku

Kompas.com - 23/03/2015, 18:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan kebijakan mandatory  atau kewajiban campuran bahan bakar nabati (BBN) 15 persen pada bahan bakar minyak atau Biodiesel 15 (B-15) berlaku mulai 1 April 2015. “Tanggal 15 (Maret) sudah ditandatangani (Permen) dari mandatory B-10 menjadi B-15, yakni Permen 12 tahun 2015, berlaku 1 April 2015,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Rida menuturkan, dengan pemberlakuan kewajiban B-15 ini diprediksikan pemanfaatannya pada tahun ini mencapai 5,3 juta kiloliter, atau meningkat sebesar 1,9 juta kiloliter dari pemanfaatan BBN untuk solar, pada saat mandatory B-10 diberlakukan. Rida menambahkan, pemanfaatan 5,3 juta kiloliter biodisel ini setara dengan 4,8 juta ton minyak sawit mentah (CPO).

Menurut Rida, produksi CPO amat cukup untuk dimanfaatkan dalam negeri. Sebab, selama ini produksi CPO rata-rata per tahun mencapai 31 juta ton. Dari jumlah itu, 21 juta ton di antaranya diekspor. “Kita sebagai pengekspor terbesar CPO, (mandatory B-15) akan menguntungkan negara, di samping kenakan PPN dan pajak lain,” imbuh Rida.

Bahkan, Rida optimistis, pada 2016 mendatang pemerintah bisa kembali meningkatkan kadar BBN dalam solar menjadi B-20. Rida mengatakan, dengan adanya kewajiban B-15 ini setidaknya devisa yang bisa dihemat negara mencapai 2,5 miliar dollar AS.

Selain itu, keuntungan (benefit) lain dari kewajiban B-15 adalah penyerapan tenaga kerja yang ditaksir mencapai 300.000 lapangan kerja. Saat ini ada sebanya 378.000 tenaga kerja yang terserap di industri biodiesel. Jika kewajiban B-15 dijalankan,  jumlahnya akan bertambah menjadi 676.000 orang.

Sementara itu, terkait dengan harga jual B-15, Rida mengatakan, selama harga BBN masih lebih tinggi dari harga bahan bakar minyak, subsidi akan ditanggung bersama antara pengusaha sawit dan pemerintah. “Kita sepakati, selisih itu ditutup bea keluar,” ucap Rida. (baca: Subsidi Biodiesel 15 Persen Ditanggung Pengusaha) *16 Distribrutor* Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmadja Puja mengatakan distribusi B-15 masih di bawah pengawasan Ditjen Migas, sebab kandungan energi fosilnya masih 85 persen, sedangkan BBN baru 15 persen.

Dia bilang, distribusi B-15 akan diberikan ke Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU). Ada 16 perusahaan yang memegang BUPIUNU yang bertugas mendistribusikan solar ke seluruh wilayah Indonesia. “Tahun ini diperkirakan konsumsinya 35 juta kiloliter solar. Ini yang harus kita awasi. Ditjen punya program pengawasan B-15 dengan reguler, yakni mengecek sampling di SPBU di seluruh Indonesia dan tempat blendingnya, serta di depo penyimpanan,” tutur Wira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com