Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Kontrol Konglomerasi Keuangan Diperketat

Kompas.com - 08/04/2015, 14:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta induk usaha konglomerasi keuangan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak usahanya untuk mengontrol implementasi manajemen risiko agar tak berimbas kepada induk usaha.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Miliaman D. Hadad, pengetatan kontrol konglomerasi keuangan tersebut akan menciptakan penyelenggaraan governance secara konglomerasi dan mencegah induk usaha yang memiliki penilaian buruk lantaran anak usaha banyak bermasalah.

"Proses governance menjadi sangat penting oleh karenanya itu merupakan hal utama yang didorong OJK," ujar Muliaman di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2015).

Sampai saat ini, kata dia, OJK sudah menerima laporan dari 34 entitas utama induk usaha konglomerasi keuangan. Menurutnya, jumlah 34 konglomerasi keuangan tersebut merupakan jumlah yang sudah final, artinya tak akan ada lagi tambahan jumlah konglomerasi keuangan kecuali muncul induk usaha baru.

Muliaman menuturkan, nantinya induk usaha konglomerasi keuangan harus mengimplementasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai manajemen risiko, konglomerasi dan juga governance konglomerasi. Apabila ketiga aturan tersebut sudah dijalankan, OJK lantas akan melakukan pengawasan.

Sebelumnya, OJK mewajibkan entitas utama alias induk konglomerasi keuangan melaporkan informasi anak usahanya. Aturan wajib lapor ini berlaku efektif pada pertengahan tahun 2015. Rencananya, OJK bakal menggunakan laporan konglomerasi keuangan itu sebagai bahan evaluasi pada akhir tahun 2015 nanti.

"Pengumpulan data dan informasi dari entitas utama konglomerasi keuangan itu penting, karena merupakan siklus awal dari enam siklus bentuk pengawasan terintegrasi konglomerasi keuangan," kata Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Oktober tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com