Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Soroti Perjanjian Kerja yang Tak Sesuai di Malaysia

Kompas.com - 11/04/2015, 19:18 WIB

JOHOR BAHRU, KOMPAS.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mengeluhkan perjanjian kerja yang berubah sehingga menerima gaji tidak sesuai yang dijanjikan.

"Kami diberangkatkan oleh PT Cahaya Lombok. Waktu mau berangkat dikontrak ditulis kerja di kantor pejabat (perusahaan langsung), tapi di lapangan statusnya hanya contract (kerja borongan)," ujar Saiful Bahri asal Lombok Tengah dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/4/2015).

Keluhan tersebut disampaikan TKI dalam forum tripartit antara Konsulat jenderal Republik Indones, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), TKI, dan pengusaha di Ladang Mados Lenggor, Johor Bahru, Malaysia.

Hadir dalam pertemuan tersebut Konjen Johor Bahru Taifiur Rijal, Atase Ketanagakerjaan Mustofa Kamal, dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

Akibat ketidaksesuaian antara isi perjanjian dengan ketika bekerja, banyak TKI yang mendapatkan gaji lebih rendah padahal mempunyai tingkat resiko yang tinggi.

"Kami dijanjikan gaji 1.000 ringgit. Dalam kenyataannya karena contract, tergantung borongan panen yang kita terima. Belum lagi, kita kena potongan untuk membayar alat kerja. Mohon Pak Nusron bantu atasi masalah ini," kata Musiaji dari Lombok Timur.

Menurut dia, para TKI di Malaysia juga diharuskan membayar levy atau pajak sebesar 1.800 ringgit hingga 2.400 ringgit.

"Mohon kalau bisa diperjuangkan kita ke depan sebaiknya kerja di pejabat (perusahaan langsung) supaya lebih pasti, bukan contract, dan levy-nya dihapus," ujarnya.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid berjanji akan memperjuangkan masalah ini dalam forum joint working group (JWG) antara Indonesia dan Malaysia yang akan dilaksakankan dalam waktu dekat ini.

Nusron menyatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Indonesia akan segera dikontrol secara ketat dan diminta menyampaikan keterbukaan informasi secara utuh dan komplet kepada calon TKI mengenai agar isi kontrak kerja sesuai dengan yang di lapangan.

"Kami akan minta PPTKIS kalau kerjanya konraktual (borongan) harus disampaikan apa adanya," ujar Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com