Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi GWM-LDR, BI Minta Perbankan Lebih Agresif

Kompas.com - 19/05/2015, 21:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) berencana melonggarkan kebijakan makroprudensial dengan merevisi GWM-LDR, ketentuan Loan to Value (LTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan ketentuan yang muka (down payment) untuk kredit kendaraan bermotor. Bank sentral Indonesia itu pun menyebut hal itu sebagai kesempatan perbankan untuk lebih agresif dalam pemberian kredit. "BI dan OJK memberikan kesempatan kepada bank-bank dan jasa keuangan yang bisa menjaga kualitas untuk diberikan kesempatan untuk lebih agresif dalam pembiayaan bagi para calon pemilik properti dan kendaraan," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa insentif kemudahan itu bisa berupa pengurangan yang muka atau biaya kredit yang lebih kecil. Bahkan Agus juga bilang kebijakan makroprudensial itu untuk bisa membantu momentum pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Sementara itu khusus untuk KPR,  Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahkan kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan kredit KPR tahun ini.

Seperti diketahui, dalam kebijakan LTV, BI sebelumnya menetapkan kredit rumah pertama tipe 70 meter ke atas akan dikenakan LTV dengan uang muka (DP) sebesar 30 persen dari harga jual, rumah kedua DP 40 persen, rumah ketiga dan seterusnya 50 persen. Ketentuan ini berlaku untuk Kredit Pemilikan Rumah Susun (KPRS) tipe 70 meter persegi ke atas.

Sementara untuk KPRS tipe 21 meter persegi dan rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan), kepemilikan pertama tidak dikenakan LTV. Namun, pada kepemilikan kedua baru dikenakan LTV maksimal 70 persen, kepemilikan ketiga dan seterusnya dikenakan LTV sebesar 60 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com