Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesor Riset di Kementan Dilibatkan Wujudkan Swasembada Pangan

Kompas.com - 20/05/2015, 17:39 WIB
Latief

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Para profesor riset di lingkup Kementerian Pertanian ikut dilibatkan dalam mewujudkan program swasembada pangan di Indonesia dengan skala prioritas padi, jagung, dan kedelai. Para profesor tersebut meliputi ahli di bidang tanaman jagung, padi, dan kedelai.

"Ada 1800 peneliti, sebanyak 1200 di antaranya adalah profesor riset," ujar Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai memberikan kata sambutan dan berdialog dengan para peserta 'Sarasehan III Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian' di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2015).

Didampingi Kepala Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian, Dr Haryono, Mentan mengatakan saat ini sedang ada upaya khusus (Upsus) yang melibatkan para pakar sebagai  pengawas dan penasihat. Ditanya ihwal impor beras, Mentan menyatakan sekali lagi bahwa posisi ketersediaan beras di dalam negeri saat ini cukup aman. Hal tersebut dibuktikan dengan stok beras Bulog sebesar 1,7 juta ton. Bahkan, di daerah-daerah masih ada stok gabah.

"Misalnya harga beras di Merauke, Papua, Rp 6700 per kilogram. Bulog harus lakukan serapan maksimal. Menteri Perdagangan berkali-kali sudah menjelaskan bahwa tindakan impor beras merupakan alternatif terakhir," ujar Mentan.

Sementara itu, mengenai food estate (kawasan pangan) di Merauke, Papua, Mentan mengakui bahwa sampai saat ini memang belum ada peraturan khusus yang mengatur pengelolaan lahan pertanian untuk jenis tanaman padi, baik yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, BUMN, maupun swasta.

"Di Merauke lahan seluas 750 ribu hektar akan dikelola oleh BUMN, 250 ribu hektar diantaranya akan dikelola oleh pihak swasta. Barangkali untuk otonomi khusus pangan di Merauke nanti perlu kita atur secara khusus," kata Mentan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com