Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S&P Naikkan "Outlook Rating" Indonesia

Kompas.com - 21/05/2015, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P), Kamis (21/5/2015), menaikkan outlook rating Indonesia dari Stable menjadi Positive Outlook. Hal ini sekaligus mengafirmasi rating pada BB+. Perbaikan outlook ini mencerminkan kemungkinan Indonesia akan memperoleh peningkatan rating lagi dalam 12 bulan ke depan.

Sovereign analyst utama S&P untuk Indonesia, Kyran A Curry, mengatakan, faktor utama yang mendukung perubahan outlook adalah perbaikan kerangka kebijakan yang telah berhasil meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dan sistem keuangan. "Kebijakan yang lebih efektif dan terarah telah memperkuat sektor fiskal dan cadangan devisa, serta memperbaiki ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," sebutnya dalam siaran pers.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menyatakan, perbaikan outlook S&P tersebut sesuai dengan prediksi, tetapi target berikutnya adalah peningkatan rating hingga memperoleh predikat investment grade dari S&P. Saat ini, S&P adalah satu-satunya lembaga pemeringkat yang belum menempatkan Indonesia pada posisi investment grade.

"Outlook rating dari S&P tersebut merupakan pengakuan atas ketahanan perekonomian Indonesia sebagai hasil koordinasi kebijakan yang telah ditempuh oleh otoritas perekonomian, meskipun terdapat tekanan baik domestik maupun global," sebutnya.

Rating action S&P, sebut dia, juga memperlihatkan peningkatan optimisme dunia internasional atas prospek kinerja ekonomi Indonesia.

Secara lebih rinci, S&P menyatakan bahwa terdapat kemungkinan peningkatan rating Indonesia dalam 12 bulan ke depan. Apabila target peningkatan kualitas pengeluaran pemerintah dapat dicapai, termasuk konsistensi penerapan kebijakan harga BBM sesuai harga pasar dan pengalokasian anggaran investasi pemerintah secara efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com