Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Merger Bank Syariah Milik Pemerintah Masih Jalan di Tempat

Kompas.com - 01/06/2015, 12:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Merger perbankan syariah pelat merah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan BTN Syariah, masih jalan di tempat, meskipun telah digembar-gemborkan pemerintah.

Hal itu terindikasi dari pengakuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hingga saat ini belum juga menerima laporan resmi mengenai rencana itu.

"Sampai sekarang, realisasinya kami belum terima dari owner-nya surat resmi bahwa akan melakukan merger," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya E Siregar di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (1/6/2015).

Dia menuturkan, pembicaraan terkait merger perbankan syariah BUMN sudah pernah dilakukan oleh pemerintah bersama OJK. Namun, langkah formal selanjutnya belum juga terealisasi. Meski sudah ada pembicaraan, OJK tak berani memastikan apakah rencana merger bank syariah itu jadi atau tidak.

"Dalam pembicaraan-pembicaraan memang ada ke sana, tetapi secara formal belum ada. Jadi, saya belum bisa pastikan jadi atau tidak jadi," kata dia.

Sebelumnya, rencana penggabungan atau merger perbankan syariah pelat merah mendapatkan beberapa catatan dari OJK. Catatan pertama terkait sumber daya manusia di bank syariah BUMN tersebut.

Catatan kedua yang diberikan OJK terkait dengan kesiapan sistem teknologi informasi (TI) bank tersebut. Apabila sistem TI tak sama, maka akan terjadi permasalahan besar apabila merger jadi dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com