“Kita berharap setiap tahun itu bisa 250.000 hektar pohon sawit diremajakan sehingga dengan adanya perpres ini akan mempercepat,” tambah Asmar.
Menurut Asmar, saat ini produksi CPO di dalam negeri hampir mencapai 32 juta ton. Namun, sebut dia, hal itu tidak akan cukup untuk bisa memenuhi permintaan terutama mensuplai kebutuhan biodiesel.
Kalangan petani sawit menyambut baik terbitnya Perpres 61 mengenai CPO Fund karena dinilai akan merangsang peningkatan produksi dan kesejahteraan petani sawit di dalam negeri .
Dalam pasal 15 Perpres 61 disebutkan petani akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam melakukan peremajaan kabun sawit milik mereka. Bantuan yang akan diberikan pemerintah antara lain berupa benih hingga pemasaran hasil perkebunan sehingga mereka tidak lagi kawatir adanya gejolak harga.
Sementara itu, Praktisi Energi Joko Supriyono menilai peremajaan yang tertuang dalam perpres dapat mempunyai nilai tambah di kalangan petani sawit karena seluruh batang pohon sawit yang diremajakan bisa dijadikan energi alternatid dengan teknologi biomass. “Jadi petani akan dapat untung dari pohon mereka yang diremajakan,” sebut dia.
Hal senada diungkapkan Derom Bangun, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia, mengatakan sudah saatnya Indonesia melakukan peremajaan kebun sawit, karena harga masih tertekan dampak krisis global.
"Dengan replanting, maka otomatis akan dapat mengurangi produksi sehingga membuat pasokan minyak sawit mentah di pasar dunia berkurang. Dengan demikian maka harga sawit akan naik dan itu bisa dinikmati petani," ujarnya.
Malaysia sebagai produsen minyak sawit mentah terbesar kedua di dunia mengajak Indonesia untuk mengurangi produksi CPO dengan cara mempercepat program peremajaan tanaman sawit yang berumur 25 tahun ke atas.