Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 11 Perusahaan Pemilik 19 Kontainer Hasil Perikanan Ilegal

Kompas.com - 13/07/2015, 20:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (PKIPM) merilis data 11 perusahaan pengekspor hasil perikanan ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut data itu, sebelas perusahaan tersebut tak terdaftar sebagai eksportir dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). "Mereka mengekspor tidak dilengkapi kelengkapan dokumen antara lain Hazard Analysis Critical Control Point (Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan), ada syarat bahwa ikan yang diekspor bukan hanya sesuai kondisi kesehatan manusia, ikannya harus sehat. Tidak ada surat berkaitan dengan itu. Perusahaan ini juga tdkidak teregister sebagai eksportir terdaftar," ujar Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Kesebelas perusahaan tersebut yaitu PT SAU, PT NMN, CV OAB, PT GBP, PT IM, PT PP, CV AM, PT SDF, PD JA, PT HMR, dan PT CWT. Total kontainer yang disita oleh Bea Cukai berjumlah 19  yang berisi hasil perikanan misalnya ikan hiu, tuna, hingga ubur-ubur.

Menurut Bea Cukai, kesembilan belas kontainer itu memiliki negara tujuan yaitu Vietnam, Singapura, Sri Lanka, Amerika Serikat, Malaysia dan Tiongkok. Sementara, hasil ikannya sendiri berasal dari DKI Jakarta, Belitung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindaklanjuti temuan 11 perusahaan yang memang hal perizinan ekspor hasil perikanan tersebut. Bahkan, KKP juga akan mengecek apakah 11 perusahaan tersebut sering mengekspor hasil permukaan ke negara tujuan barang tersebut atau tidak. "Harus dipelajari mendalam sejauh mana konsistensi terutama untuk mencegah IUU (Illegal, unreported and unregulated) fishing. Semua hal yang enggak terdokumentasi dengan baik, termasuk unreported and unregulated harus diberantas," kata Narmoko.

Sebelumya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor illegal hasil perikanan sebanyak 19 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang meninjau langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan bahwa perkiraan nilai hasil perikanan dalam 19 kontainer tersebut mencapai Rp 9,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com